Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum tahun 2024
Kamis, 22 Februari 2024, Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum tahun 2024, Masjid Agung Muara Tebo, Jalan Muara Bungo-Jambi, Tebo, Jambi 37571, Indonesia, 1. Pj. Bupati Tebo yang diwakili 2. Kepala Kejaksaan Negeri Tebo yang diwakili 3. Kepala Pengadilan Negeri Tebo yang di wakili 4. Kapolres Tebo 5. Ketua KPU 6. Ketua Bawaslu 7. Dandim 0416/Bute 8. Kepala OPD Kabupaten Tebo; 9. Dan tamu undangan, Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo Nomor 443 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo Nomor 442 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Tempat Pemungutan Suara 01, 02, dan 03 Desa Tabun Kecamatan VII Koto dan Tempat Pemungutan Suara 06 Desa Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir., di mulai Pukul, 09.00 wib dan selesai Pukul 12.00 berjalan aman lancar dan tertib.